MERINDUKAN DISKUSI HANGAT KEBERAGAMAAN KITA (2)
MERINDUKAN DISKUSI HANGAT TENTANG KEBERAGAMAAN KITA (2)
Saya dahulu berharap kepada Kelompok Kajian Utan Kayu yang dipimpin oleh Ulil Abshar Abdalla untuk bisa meneruskan posisi kajian Islam yang bernuansa progresif. Kala itu ada banyak kajian yang dilakukan oleh anak-anak muda NU maupun Muhammadiyah yang mengusung tema pembaharuan, atau modernisasi atau pribumisasi Islam dan sebagainya.
Saya memang tidak aktif mengikuti pengajian ini. Seingat saya hanya sekali saya hadir di acara pengajian Kelompok Utan Kayu di markasnya di Jakarta. Akan tetapi pemikiran-pemikiran kelompok ini di Harian Jawa Pos tentu selalu saya ikuti. Waktu itu saya juga menjadi salah seorang penulis di kolom Opini Jawa Pos yang relative sregep alias rajin. Meskipun tidak intens mengikuti pengajiannya, akan tetapi gagasan keislaman melalui media tentu di dalam banyak hal saya ikuti.
Kelompok ini merupakan kelompok yang memiliki otoritas di dalam gerakan pemikiran keislaman karena kelengkapan anggotanya di dalam pemahaman tentang Islam berbasis pada sumber aslinya. Sebut misalnya, Abd. Moqsith Ghazali yang luar biasa pemahaman teks kitab-kitab klasik atau juga pimpinannya, Ulil Abshar Abdalla dan juga lainnya. Dengan kelengkapan analisis ilmu sosialnya, saya meyakini di kala itu, bahwa kelompok ini akan terus eksis di tengah gerakan “radikal” yang kala itu tentu mulai menampakkan diri.
Sayangnya bahwa kelompok ini juga akhirnya tidak jelas orientasinya. Di kala pemikiran-pemikiran keislaman yang dicanangkannya kemudian “menabrak” tradisi-tradisi NU yang fundamental, maka pertentangan internalpun tidak bisa dihindari. Ulama-ulama sepuh lalu meradang. Mereka merasa bahwa Kajian Utan Kayu sudah kebablasan di dalam menafsir ajaran Islam. Di kala misalnya kelompok ini mempertanyakan mengenai apakah keberlakuan Al Qur’an itu sepanjang masa ataukah ada yang bersifat temporal atau di kala juga mereka mempertanyakan tentang tentang hukum-hukum agama yang hanya berlaku pada masanya, maka sontak ulama sepuh NU menjadi gerah.
Saya ingat di Jawa Timur kala itu muncul satu istilah yang menarik “facurita” atau “coretlah” jika ada beberapa orang dari eksponen Jaringan Islam Liberal atau JIL yang datang di Jawa Timur. Syuriah NU benar-benar menyaring terhadap mereka ini. Yang diperbolehkan datang hanya Gus Dur meskipun diketahui bahwa Gus Dur itu termasuk penarik gerbong anak-anak NU ke arah pemikiran yang lebih bebas. Gus Dur mengajarkan agar membaca agama dengan konteks dan bukan hanya teksnya saja.
Dewasa ini, nyaris tidak didengar lagi upaya untuk menafsir agama dengan konteks kekinian dan di kedisinian. Rasanya, pemikiran keagamaan itu sudah menjadi mandeg atau stagnan. Nyaris tidak ada yang berani untuk menafsir agama yang lebih kekinian tersebut. Semua berada di dalam nuansa untuk menafsirkan ajaran agama yang standar-standar saja.
Semenjak panggung keberagamaan kita “dikuasai” oleh kelompok Islam minoritas bersuara lantang atau mereka yang mendengungkan kembali tentang Islam kaffah dalam penafsirannya yang tekstual, yang lebih fundamental dan yang mengusung Islam syumuliyah, maka semenjak itu rasanya gaung pemikiran Islam kontekstual tidak lagi nyaring terdengar.
Sebagaimana lazimnya, secara sosiologis, bahwa kelompok minoritas itu harus bersuara keras dan melakukan tindakan-tindakan yang lebih kongkrit dalam satu focus, yang disebutnya sebagai “amar ma’ruf nahi mungkar” maka segala penafsiran agama yang tidak sejalan, lalu ditentang habis-habisan dengan berbagai cara dan gayanya. Mereka adalah sekelompok orang yang sangat militant di dalam memperjuangkan keyakinan keagamaannya.
Saya ingat bagaimana mereka membuat pernyataan atau statemen-statemen yang menyatakan bahwa JIL adalah Jaringan Iblis Liberal. Bahkan juga ada yng memplesetkan nama-nama pemimpin JIL itu dengan sebutan-sebutan yang pejorative. Dan mereka memperoleh dukungan yang cukup memadai dari berbagai kelompok Islam fundamental di dalam berbagai penggolongannya.
Sementara itu di sisi lain, kawan-kawan muda ini tidak mendapatkan dukungan dari para seniornya sebab dianggapnya sebagai anak-anak yang kehilangan jati dirinya dan juga menentang terhadap prinsip ajaran para bapaknya. Jadilah akhirnya mereka berjalan sendiri tanpa dukungan dan tanpa patron. Makanya, mereka lalu seperti kehilangan induknya di kala banyak orang yang menentangnya.
Dan sekarang yang kita lihat sudah tidak ada lagi gairah untuk mendiskusikan agama dalam konteks Islam kekinian, dan bahkan yang lebih menonjol adalah pikiran Islam kaffah, Islam syumuliyah, Islam khilafah dan sebagainya. Jadi, sesungguhnya kita kehilangan momentum untuk mengagendasettingkan apa yang seharusnya menjadi visi ke depan.
Kelompok Islam wasathiyah, sebagaimana wataknya juga hanya bermain aman dan nyaman. Zona nyaman yang telah dilampuinya itu menyebabkan dinamika kontestasi tidak lagi diinginkan, sehingga mereka benar-benar silent majority yang belum tahu kapan akan bangkit dengan geliat yang mengagumkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
