• January 2026
    M T W T F S S
    « Dec    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TAAWUN DALAM KEKUASAAN, ILMU DAN HARTA (BAGIAN DUA)

TAAWUN DALAM KEKUASAAN, ILMU DAN HARTA (BAGIAN DUA)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Lama saya tidak memberikan pencerahan di dalam kegiatan Ngaji Selasanan, kira-kira tiga pekan, sebab harus wira-wiri Surabaya-Jakarta, yang ketepatan harinya Senin sampai Selasa atau Selasa dan Rabo. Tetapi pada Selasa, 13/01/26, saya menyempatkan diri untuk terlibat di dalam pengajian Selasanan di Masjid Al Ihsan, Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya. Di sini di Ngaji Bahagia ini,  sesungguhnya kita dapat tersenyum bahkan tertawa lepas karena joke-joke yang terdapat di dalamnya.

Sebagaimana biasa maka ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam Ngaji Bahagia ini, yaitu: pertama,  taawun dalam kekuasaan. Konsep taawun mengacu kepada pernyataan di dalam Alqur’an tentang saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa dan bukan tolong menolong di dalam keburukan dan dosa. Islam memang sangat konseren dengan Upaya untuk saling menolong tersebut. Menolong tidak hanya untuk urusan duniawi tetapi juga untuk urusan ukhrawi. Disadari bahwa manusia di dalam ajaran Islam tidak hanya akan hidup di dunia yang fana, akan tetapi akan hidup kelak di akherat. Semua umat Islam meyakini akan hal ini. Iman kepada Allah, hari akhir dan kehidupan sesudah mati. Keyakinan akan kegaiban adalah bagian dari inti ajaran Islam.

Kekuasaan kapan dan di mana saja akan menghasilkan kebijakan. Disebut sebagai kebijakan public. Yaitu kebijakan yang dirumuskan oleh penguasa untuk menyejahterakan umatnya. Di sinilah sesungguhnya kekuatan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menyejahterakan Masyarakat, melindungi warga negara dan menjaga ketertiban umum. Alangkah indahnya ungkapan ini. Isi Pembukaan UUD 1945 ini selaras dengan ajaran agama yang menekankan bahwa negara harus bertujuan untuk menjaga warganya dalam lima atau enam hal, yaitu menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga harta, menjaga jiwa, menjaga akal dan menjaga lingkungan. Enam hal ini menjadi tugas negara untuk mewujudkannya. Inilah yang disebut sebagai maqashidusy syariah atau tujuan utama syariah atau  tujuan relasi manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam.

Saya ingin mengambil contoh yang saya kira menjadi kebijakan public misalnya tentang pendidikan. Di dalam memperluas akses pendidikan, maka diperlukan pemihakan pemerintah kepada kelompok miskin. Caranya dengan memberikan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang kemudian menjadi Kartu Indonesia Pintar dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini memungkinkan Lembaga Pendidikan yang selama ini tertatih-tatih dalam pendanaan operasional lembaganya menjadi hidup kembali. Kebijakan ini diambil semasa Presiden SBY dan dilanjutkan oleh Presiden Jokowi dan juga Presiden Prabowo. Sekarang terdapat kebijakan mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, yang menjadi percontohan tentang pendidikan berkualitas. Tentu masih banyak minusnya, akan tetapi substansi kebijakan ini adalah untuk memperluas akses pendidikan, sehingga tidak ada anak yang usia sekolah lalu tidak sekolah.

Setiap kekuasaan seharusnya berdampak positif untuk rakyat. Setiap segmen masyarakat dipastikan terdapat kekuasaan. Dan setiap level kekuasaan juga harus memberikan dampak bagi kehidupan masyarakatnya. Benarlah sabda Nabi Muhammad SAW: “kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyatihi”. “Setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya atas kepemimpinannya”. Jadi kepemimpinan haruslah berdampak atas apa yang dipimpinnya.

Kedua,  taawun bil ilmi atau menolong berbasis ilmu pengetahuan. Oleh Allah dinyatakan bahwa ilmu harus digunakan untuk kebaikan. Allah akan menaikkan derajad pada orang yang berilmu. Semakin tinggi ilmu dimiliki, maka semakin besar tuntutan Ilmu tersebut dimanfaatkan untuk orang lain. Orang yang menyembunyikan ilmu itu tidak disukai oleh Allah. Bahkan dipersulit jalannya untuk menempuh ke surga. Itulah sebabnya orang yang berilmu harus mengembangkannya untuk kepentingan orang lain. Ilmu harus diwakafkan untuk orang lain. Bukan ilmu untuk ilmu tetapi ilmu untuk kebaikan orang lain. Ilmu harus berdampak pada kebaikan orang lain.

Setiap orang memiliki ilmu meskipun ilmunya hanya satu ayat. Tetapi ilmu yang hanya satu ayat tersebut harus diamalkan. Satu ayat itu tidak berarti menguasai satu ayat Alqur’an tetapi ayat itu bisa dimaknai satu tanda kebaikan. Pengalaman tentang kebaikan itulah yang harus disampaikan kepada orang lain. Agar dapat menjadi contoh yang kemudian bisa diamalkannya. Orang yang memiliki pengalaman melakukan wirid, dan kemudian memberikan pengalaman spiritual atau pengalaman beragama tentu akan berguna bagi orang lain. Jika itu dilakukannya maka akan menjadi pedoman bagi orang lain untuk mengamalkannya.

Ketiga, taawun bil mal atau saling menolong dalam harta. Islam mengajarkan agar bagi orang kaya untuk mengeluarkan sebagian kecil hartanya untuk orang lain. Bentuknya bisa zakat, infaq dan sedekah atau wakaf. Jika umat Islam bisa memaksimalkan keempatnya, maka peluang untuk memberdayakan umat Islam tentu sangat besar.

Indonesia itu nyaris setiap tahun menjadi negara terbaik dalam World Giving Index (WGI). Sudah enam atau tujuh tahun berturut-turut menjadi negara nomor  satu di dunia dengan donasi terbaik. Kita sadari bahwa menjadi yang terbaik dalam pilantropi bukan tanpa dasar. Islam memiliki zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Umat Kristen dan Katolik punya dana kolekte, Masyarakat Hindu memiliki dana punia dan Masyarakat Buddha memiliki dana paramita. Semua itu menjadi dasar dalam melakukan pilantropi.

Hanya sayangnya bahwa potensi zakat yang sangat besar di atas Rp300 triliun belum optimal untuk dilakukan. Masih sangat sedikit yang bisa digayagunakan. Andaikan dana tersebut dapat dioptimalkan tentu bisa menjadi lokomotif pengembangan masyarakat. Di masa depan, diperlukan upaya yang lebih kuat untuk merealisasikannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..