• February 2026
    M T W T F S S
    « Jan    
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MUNGKINKAH MENYAMAKAN METODOLOGI PENENTUAN HILAL

MUNGKINKAH MENYAMAKAN METODOLOGI PENENTUAN HILAL

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Di dalam literatur studi Islam khususnya Ilmu Falaq atau dikenal juga sebagai ilmu astronomi, maka dikenal dua metode untuk menentukan awal bulan, khususnya tiga bulan, yaitu awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah. Ketiganya itu memiliki kaitan dengan ibadah wajib di dalam ajaran Islam, yaitu melakukan puasa bulan Ramadlan, melakukan hari raya idul fitri dan melakukan ibadah haji. Makanya, perdebatan tentang penentuan awal bulan, khususnya tiga bulan itu nampak dinamis.

Di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency Ketintang Surabaya, saya selalu mendapatkan jatah awal dalam memberikan ceramah agama, yang sering dikonsepsikan sebagai Kuliah Tujuh Menit (Kultum) dengan materi diserahkan sepenuhnya kepada para penceramahnya. Maka tugas saya di awal Ramadlan tentu terkait dengan upaya menjelaskan tentang perbedaan di dalam mengawali puasa Ramadlan, memulai awal Syawal dan mengawali bulan Dzulhijjah. Di dalam tradisi Jawa disebut sebagai Wulan Poso, Wulan Syawal dan Wulan Besar.  Di dalam ceramah ini, saya jelaskan tiga hal, yaitu:

Pertama, hari ini kita memulai melakukan shalat tarawih dan shalat witir yang menandai bahwa besuk kita akan melaksanakan puasa Ramadlan. Menurut  versi pemerintah dan NU, puasa  akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 19/02/2026,  sesuai dengan penggunaan metode rukyatul hilal atau menyaksikan hilal dengan mata, memakai teknologi penginderaan jarak jauh, bahwa hilal belum atau sudah bisa dilihat atau dirukyat. Sementara itu, Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab sudah menentukan awal puasa pada hari Rabo, 18/02/2026. Jadi malam ini ada jamaah yang tadi siang sudah berpuasa dan ada jamaah shalat yang baru akan memulai puasa besuk pagi.

Kita bersyukur kepada Allah karena kita bisa dipertemukan dengan Ramadlan tahun 1447 H. itu artinya bahwa kita diperkenankan untuk beribadah puasa. Doa kita semenjak bulan Rajab hingga menjelang puasa adalah: “Allahumma bariklana fi rajab wa sya’ban wa ballighna ramadlan”. Yang artinya: “Ya Allah berkahi kami pada bulam rajab dan sya’ban dan temukan  usia kami pada bulan ramadlan”. Seluruh  masjid di Indonesia dan bahkan di dunia melantunkan doa ini. Sebuah doa yang sangat penting agar kita bertemu dengan bulan Ramadlan yang penuh dengan rahmat dan maghfirah Allah SWT.

Kedua, puasa kita tahun ini tetap menarik, sebab ada dualisme dalam melaksanakan awal puasa. Muhammadiyah dengan metodologi Hisab, yang berfokus pada konsep wujudul hilal, maka berapapun kecilnya atau minusnya hilal, selama sudah wujud berbasis pada perhitungan astronomi atau ilmu falaq, maka berarti hilal sudah wujud dan sebagai konsekuensinya, maka sudah berganti bulan. Maka ditetapkan awal puasa atau tanggal 1 Ramadlan 1447 H jatuh pada hari Rabo, tanggal 18 Pebruari 2026. Sementara NU dan pemerintah menetapkan awal puasa pada hari Kamis, 19 Pebruari 2026,  berdasarkan atas 99 tempat untuk memantau  hilal di seluruh Indonesia, melalui teknologi canggih,  tidak berhasil merukyat hilal.

Saya mencoba untuk menyimpulkan bahwa selama terdapat metode yang berbeda dalam menentukan kapan hilal sudah eksis, maka peluang berbeda itu sungguh nyata. NU berpedoman pada Sabda Nabi Muhammad SAW bahwa berpuasalah dengan melihat hilal dan berhentilah pada saat melihat hilal, maka ketentuan untuk memulai puasa dan menghentikannya adalah berbasis pada observasi atas kehadiran hilal yang dapat dilihat dengan mata kepala. Dan memang hadits Nabi Muhammad SAW menyatakannya seperti itu. Itulah sebabnya pemerintah dan NU mengharuskan untuk mengobservasi hilal dalam kerangka menjaga kepastian awal bulan sudah datang atau belum.  NU juga menggunakan hisab sebagai salah satu piranti untuk menentukan awal bulan, akan tetapi hanya sebagai basis teoretiknya, sedangkan praksisnya harus berbasis pada pengamatan ketinggian hilal di atas ufuq.

Di sisi lain, karena pengembangan ilmu astronomi atau ilmu falaq, yang semakin tinggi akurasinya berbasis pada perhitungan yang teliti dan meyakinkan, maka kapan awal bulan, seperti awal puasa, awal Syawal dan awal Dzulhijjah akan dapat diprediksi dengan tepat. Berdasarkan atas pandangan tersebut maka dapat diyakini kapan awal bulan tersebut sudah terjadi. Muhammadiyah menggunakan konsep wujudul hilal atau wujud bulan sabit. Selama sudah ada wujudnya berapapun derajadnya minus atau plus, maka berarti awal bulan sudah dimulai. Jadi tidak perlu harus di atas ufuq kala matahari tenggelam. Di bawah ufuq pun bisa menjadi awal bulan. Seperti tahun ini, 17/02/2026, di kala matahari terbenam, maka hilal jauh di bawah ufuq di seluruh Indonesia dengan angka -2,41 derajad. Meskipun minus, akan tetapi hilal sudah wujud, maka memenuhi syarat untuk menetapkan bulan sudah berganti dan puasa bisa dimulai. Jadi tidak memerlukan rukyat. Selesai sudah.

Ketiga, otoritas menentukan awal bulan. Jika  tidak karena kebaikan hilal yang muncul di atas ufuk dengan ketinggian yang memungkinkan di rukyat, elongasi  berada di atas ufuk dan jarak hilal dengan matahari yang berpeluang untuk dirukyat, maka dipastikan perbedaan di dalam menentukan kapan awal puasa akan terjadi. Inilah yang memunculkan konsep imkanur rukyat atau hilal potensial dilihat. Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) membuat persyaratan imkanur rukyat adalah 2 derajat dan kemudian direvisi menjadi 3 derajad. Hilal akan dapat dioberservasi hanya dengan panduan tersebut. Selama di bawah angka tersebut, maka digenapkan menjadi 30 hari untuk lama puasa.

Ada dunia tafsir di dalam ajaran agama, sehingga semua metode dan pemikiran adalah kawasan tafsir. Wujudul hilal dan imkanur rakyat adalah dunia tafsir pada ahli ilmu falaq. Oleh karena itu kita tentu tidak bisa “bertengkar” tentang tafsir.  Dunia penafsiran tentu memungkinkan terjadinya perbedaan. Di negara lain, penetapan awal bulan ditentukan oleh negara, seperti di Malaysia, Brunei, Singapura, Arab Saudi, Mesir, Australia dan bahkan Perancis. Jadi bagaimana ketentuan pemerintah, maka itulah yang dijadikan pedoman oleh masyarakatnya.

Indonesia sungguh kasus khusus. Untuk menentukan awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah, maka organisasi keagamaanpun dibolehkan. Pemerintah tidak melarang atas keputusan-keputusan tersebut. Yang penting adalah menjaga silaturrahmi tetap jalan dengan saling menghargai dan menoleransi. Itu saja sudah cukup. Dan bertahun-tahun masyarakat Indonesia bisa melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

Categories: Opini
Comment form currently closed..