KALENDER HIJRAH GLOBAL TUNGGAL: PROBLEM ATAU SOLUSI (3)
KALENDER HIJRAH GLOBAL TUNGGAL: PROBLEM ATAU SOLUSI (3)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Saya kira upaya untuk mengembangkan Kalender Hijrah Global Tunggal (KHGT) yang digagas oleh Muhammadiyah adalah upaya untuk menyatukan pemikiran tentang pentingnya menyatukan kesepakatan untuk menetapkan awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah yang selama ini silang sengkarut. Upaya untuk menyatukan Kalender Islam ini tentu sudah lama dipikirkan dan baru-baru ini dijadikan sebagai upaya merajut kebersamaan.
KHGT merupakan kalender berbasis hisab yang dihasilkan dari pemikiran panjang Muhammadiyah terkait dengan penyatuan kalender hijrah atau kalender berbasis perputaran bulan mengitari bumi. Berbeda dengan kalender masehi yang berbasis pada bumi mengitari matahari, maka kalender hijrah mencoba untuk menyatukan berbasis kesepakatan dunia internasional tentang kapan awal bulan dan kapan akhir bulan berbasis lunar atau bulan mengitari bumi.
KGHT ditetapkan oleh Muhammadiyah pada tanggal 25 Juni 2025 di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional maupun internasional. Berdasarkan pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, penciptaan KHGT didasarkan atas pertemuan di Turki yang menekankan pentingnya Kalender Hijrah Tunggal berbasis pada perhitungan astronomi. Jadi yang dijadikan patokan adalah hasil perhitungan astronomi yang sekarang sudah mendunia. System astronomi dalam menetapkan penanggalan lunar terbukti memenuhi standart astronomi.
Di dalam pemikiran Muhammadiyah bahwa KHGT akan dapat dijadikan acuan untuk menentukan kapan awal tahun hijriyah dimulai dan kapan tanggal 1 setiap bulan akan dapat diketahui. Di dalam system KHGT, maka hanya ada satu matla’ atau satu kesatuan wilayah dunia, yang tidak lagi mengenal wilayah-wilayah local. Seluruh dunia hanya satu matla’ sehingga bisa dipersatukan. Matla’ dalam kelender Islam adalah batas geografis tempat terbitnya hilal yang menjadi penentu awal bulan hijrah. Dikenal ada matla’ local dan ada matla’ global. Para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai matla’. Imam Hanafi dan Imam Ahmad menyatakan bahwa jika di suatu wilayah hilal sudah bisa dilihat, maka bisa berlaku bagi negeri lain. Sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa karena adanya perbedaan di dalam melihat hilal, maka berlaku dimensi kewilayahan. Artinya bisa terjadi perbedaan antara satu negeri dengan lainnya.
Di antara para pemuka ahli fiqih juga membenarkan akan adanya matla’ local, artinya ada wilayah local yang menjadi basis bagi penentuan hilal. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan empiris bahwa bulan sabit atau hilal bisa dilihat di wilayah tertentu, tetapi tidak dapat dilihat pada wilayah lainnya. Di Indonesia saja, karena luasnya wilayah yang membentang dari Timur ke Barat, maka posisi hilal bisa berbeda antara di wilayah Papua dangan wilayah Aceh. Posisi hilal bisa lebih rendah di wilayah Papua (timur) dibandingkan dengan di Aceh (barat). Penjelasan inilah yang menentukan bahwa sulit untuk menjadikan satu dunia di dalam satu matla’.
Berdasarkan KHGT, berdasarkan matla’ global, maka pada hari Selasa, tanggal 17/02/2026, yang berdasarkan ru’yah hanya terlihat di wilayah Alaska. Makanya, berdasarkan Matla’ global, maka jika hilal sudah bisa dilihat di salah satu wilayah di dunia, maka puasa sudah bisa dilakukan pada hari berikutnya. Itulah sebabnya KHGT menetapkan puasa hari Rabo, 18/02/2026.
Dipastikan bahwa untuk menentukan matla’ global tentu tidak mudah. Artinya akan terdapat banyak penolakan sebab tidak realistic. Dengan matla’ global, maka di kala hilal sudah terlihat di Mekkah akan tetapi belum terlihat di wilayah Maroko. Hilal yang tidak dapat dilihat di Indonesia pada jam 18.00 WIB, ternyata bisa dilihat jam 22.00 WIB di Mekkah atau jam 18.00 Waktu Arab Saudi. Bagi yang menyatakan hilal harus dapat dirukyat, maka pendapat atas matla’ global dianggap tidak realistic. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW bahwa penentuan hilal ditentukan oleh observasi dan bukan hitungan astronomis. Diperlukannya hitungan astronomis hanyalah sebagai ancar-ancar atas kapan hilal sesungguhnya dapat dilihat.
Hadits Nabi Muhammad bagi kaum rukyah, bersifat mutlak. Ru’yat tidak bisa digantikan oleh hitungan astronomis apapun. Hisab hanya sebagai alat saja dan bukan penentu. Jadi untuk menentukan apakah hilal sudah berada di atas ufuk atau belum dengan ketinggian 2 derajad atau lebih, maka akan menentukan kapan awal bulan akan berlangsung. Jadi saya kira yang akan menjadi tantangan bagi kaum hisab hilal adalah bagaimana perubahan pemikiran ahli falaq yang tetap berpandangan bahwa ru’yatul hilal adalah mutlak tak tergantikan.
Kelompok Muhammadiyah begitu yakin bahwa di masa yang akan datang yang akan mengendalikan persoalan hilal adalah Muhammadiyah, bahkan dinyatakan mereka nanti akan menjadi Muhammadiyah dalam perkara penanggalan hijriyah. Pemikiran ini bisa menjadi realistic, jika terdapat kesepakatan untuk menentukan matla’ global, yang berlaku untuk seluruh negeri.
Tetapi tantangan ini tidak mudah sebab menyangkut keyakinan akan kebenaran ajaran agama. Bagi yang berpegang teguh pada keyakinan atas hadits Nabi Muhammad SAW tentang melihat hilal, maka ini pasti akan dipegangi sampai kapanpun. Misalnya NU dan PERSIS. Tetapi perubahan bisa terjadi. Kapan saatnya itulah yang penting.
Wallahu a’lam bi al shawab.
