Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU

STRATEGI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA HINDU
Pagi ini, Jum’at, 22/07/2016, saya memperoleh kesempatan untuk memberikan Stadium General di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Palangkaraya. Suatu moment yang penting saya kira untuk memberikan beberapa masukan terkait dengan bagaimana pengembangan pendidikan Agama Hindu, terutama terkait dengan tantangan zaman yang tentu saja terus berlangsung.
Hadir di dalam acara ini, Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri, Prof. Dr. Subagiasta, para Wakil Ketua, jajaran pimpinan, dosen STAHN dan juga tenaga kependidikannya. Acara ini menjadi menarik di tengah nuansa keinginan untuk mengembangkan kelembagaan PTKN yang terus bergulir dewasa ini.
Ada dua hal yang saya sampaikan terkait dengan acara ini, yaitu: pertama, mengapa perlu pengembangan kelembagaan. Di tengah tantangan zaman, khususnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka tuntutan untuk melakukan perubahan kelembagaan itu dirasa mutlak adanya. Kita tidak bisa untuk terus berada di dalam kenyataan stagnan tanpa perubahan. Perubahan merupakan kata kunci untuk menyongsong zaman yang makin dinamis dan kompleks.
Di tengah zaman seperti ini, maka yang diperlukan adalah visi untuk meraih keberhasilan. Semua pimpinan, dosen, tenaga kependidikan dan juga mahasiswa harus memiliki visi menggapai masa depan. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui kerja keras dan cerdas. Kita harus berada di dalam program kebersamaan untuk mencapai keberhasilan dimaksud.
Di antara yang sangat mendasar adalah bagaimana agar lembaga atau institusi ini bisa menjawab terhadap tantangan zaman. Meskipun kita berada di dalam ranah pendidikan agama dan keagamaan, bukan berarti bahwa kita hanya melihat masa lalu. Kita tidak boleh menjadikan pendidikan agama itu sebagai barang antic. Artinya, kalau barang antik itu hanya bercerita tentang “masa lalu”, maka pendidikan itu bercerita tentang “masa depan”. Masa depan itu dapat diprediksi keberhasilan atau kegagalannya melalui bagaimana kita menyiapkan generasi sekarang untuk kepentingan membangun masa depan.
Pendidikan itu bukan hanya human capital, akan tetapi public capital. Artinya pendidikan bukan hanya untuk kepentingan membangun kemampuan individu atau profesionalitas individu, akan tetapi adalah untuk membangun kapasitas masyarakat atau profesionalitas masyarakat. Dengan demikian, individu yang cakap, pintar dan berakhlakul karimah akan mempengaruhi masyarakat secara umum untuk menjadi professional juga.
Di dalam pikiran kita, bahwa pengembangan kelembagaan itu hanya jika institusinya berubah, misalnya dari sekolah tinggi ke institute dan dari institute ke univesitas. Jika ini yang dimaksud, maka kita terjebak pada formalisme institusional. Perubahan seperti ini penting, tetapi yang lebih mendasar adalah perubahan mindset para pengelola lembaga pendidikan agar institusi itu melakukan lompatan perubahan terkait dengan tantangan zaman.
Formalisme institusional itu merupakan pemikiran bahwa yang penting adalah wadah. Jadi, orang lebih melihat pada wadahnya ketimbang isinya. Padahal wadah yang besar seharusnya berisi sesuatu yang besar. Akan tetapi jika di dalam wadah besar kemudian tidak terdapat isi yang besar berbasis pada pemikiran besar, maka hal ini akan menimbulkan ketidaksesuaian antara wadah dan isi. Jangan sampai gambarannya adalah old wine in new bottle. Wadahnya saja yang berubah sementara isinya sama saja.
Yang kita inginkan tentu saja adalah wadah baru, isi baru. Di dalam kerangka ini, maka yang dibutuhkan adalah bagaimana agar seluruh civitas akademika membangun kebersamaan untuk mengembangkan program studi, melakukan revitalisasi kurikulum, melakukan penguatan silabi dan juga merekonstruksi pola perkuliahan agar lebih bersearah dengan pendidikan berbasis liberal art. Di sinilah rasanya diperlukan lompatan, misalnya dengan mengembangkan program studi yang relevan dengan sekolah tinggi kita dan menyepadankan dengan kepentingan masyarakat.
Lompatan yang saya maksud adalah bagaimana lembaga pendidikan menyiapkan alumninya untuk dapat hidup di tengah zaman yang makin kompleks. Jangan sampai alumni pendidikan tinggi kemudian justru membebani masyarakat karena keberadaannya.
Untuk bisa membangun kapasitas alumni yang bisa hidup di masyarakat, maka kiranya diperlukan pikiran cerdas untuk merevitalisasi kurikulum. Tinggalkan kurikulum konvensional untuk menuju kurikukum berbasis penguatan kapasitas alumni. Lakukan rekonstruksi kurikulum agar kurikulum kita berselaras dengan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan core business kita yang sesungguhnya.
Kedua, bagaimana menciptakan lingkungan akademik di perguruan tinggi kita. Academic environment merupakan konsep yang sesungguhnya sudah sangat lama dipahami oleh pimpinan perguruan tinggi. Namun demikian, secara aplikatif, konsep ini belum dijadikan sebagai rujukan untuk mengembangkan lembaga pendidikan tinggi. Institusi pendidikan kita itu tidak lebih dari system kepanjangan pendidikan menengah. Terutama di dalam system pembelajaran, evaluasi dan juga pengembangan ko-kurikulernya. Coba jika diperhatikan, apakah kita sudah memberlakukan pola liberal art untuk mengembangkan system pembelajaran kita. Saya kira belum. Cara kita memberikan kuliah masih seperti ketika kita mengajar di SLTA. Dosen datang, memberi ceramah, lalu ada tanya jawab dan kemudian di akhir semester ada ujian. Pola ini terus berlangsung dari tahun ke tahun, dari generasi ke generasi.
Di dalam proses pembelajaran, maka mahasiswa diberi peluang untuk menemukan sesuatu atau to invent atau to discover. Basis temuan itulah yang kemudian menjadi tema-tema diskusi di dalam perkuliahan, sehingga mahasiswa lalu dapat berpikir kritis dan analitis tentang ilmu yang dipelajari. Saya kira meskipun kita ini adalah sekolah tinggi keagamaan, tetapi ruang untuk menemukan atau memperoleh temuan baru berdasar atas pikiran kritis dan analitis itu dirasa sangat penting. Jadi tidak lagi mereka diminta untuk menghafalkan perkuliahan seperti siswa SLTA untuk menghafal pelajaran dan akhirnya mereka lulus ujian.
Inilah kira-kira lompatan yang perlu dilakukan di dalam kerangka untuk membangun lingkungan akademik di perguruan tinggi. Makanya, diperlukan civitas akademika yang visioner untuk menyongsong masa depan yang bukan semakin simple, akan tetapi semakin dinamis dan kompleks.
Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini
Comment form currently closed..